"Pak Doni sudah mengeluarkan SE No 3 tahun 2020 bahwa setiap orang yang bepergian wajib menerapkan protokol kesehatan. Regulasi ini ditetapkan berdasarkan pengalaman meningkatnya kasus Covid-19 pasca libur panjang," tegasnya.
Selain itu, Sonny juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mendorong para duta perubahan perilaku untuk terus mensosialisasikan kampanye liburan aman tanpa bepergian.
"Para duta perubahan perilaku dalam liburan ini kami dorong untuk membawa narasi aman, nyaman, tanpa jalan-jalan. Tapi memang terus terang terang kami butuh partisipasi seluruh rakyat Indonesia. Perlu adanya kesadaran bangsa," katanya.
Dikutip dari Antara, Sonny pun mengajak satgas di daerah untuk berperan aktif melakukan pengawasan protokol kesehatan di masa liburan ini guna menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kasus Taruhan, Bek Inggris dan Atletico Madrid, Kieran Trippier disanksi 10 Minggu Larangan Bermain
“Kami berharap jangan sampai setelah liburan ini efek setelah dua minggunya menimbulkan efek domino panjang ke depannya. Kami harap pandemi ini cepat berakhir,” ujar Sonny.***