Cianjurpedia.com - Di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) membuka program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi corona.
Program BLT UMKM atau bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang lolos seleksi.
Bantuan berupa uang tunai senilai Rp2,4 juta gelombang 2 sudah mulai dicairkan.
Baca Juga: Viral Perawat dan Pasien Covid-19 Lakukan Tindakan Asusila di Wisma Atlet, Keduanya Kini Ditangkap
Penerima BLT UMKM khusus untuk BRI dapat mengecek status penerimaan melalui situs berikut ini https://eform.bri.co.id/bpum dengan hanya bermodalkan KTP.
Berikut adalah cara cek penerima BLT UMKM:
- Login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan,
“Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”