"Berdasarkan laporan KBRI KL, pihak kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi hal ini. (Investigasi) kemarin," ujar Teuku dalam keterangan resmi kepada media, Minggu 27 Desember 2020.
Sebelumnya ramai, video penghinaan Lagu Indonesia Raya yang didalamnya juga menyebut Presiden Jokowi dan Presiden Soekarno dilecehkan.
Video yang sempat trending Twitter dengan tagar #IndonesiaRaya memuncak bermula dibagikan oleh akun @Aryprsetyo85. Melalui kicauannya, Ary mengunggah ulang dari saluran YouTube Asean Channel My yang diduga merupakan pembuat video tersebut.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Raih Glober Soccer Awards 2020 sebagai ‘Player of the Century’
Selanjutnya, Ary mengatakan unggahan video ini sangat melecehkan dan menghina bangsa Indonesia. Tak terima, dia me-tweet akun resmi milik Divisi Humas Polri untuk menyelidiki kasus ini.
Sontak saja, unggahan ini memantik publik dan membangkitkan amarah warganet dan kini menjadi sorotan.
“Reupload supaya pembuatnya segera di tindak, karena ini jelas-jelas pelecehan juga penghinaan! Chanel You tube yang up video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2 coba @CCICPolri @DivHumas_Polri. Telusuri siapa di balik chanel itu!,” kicau Ary.
Pak @yanmas_reskrim @CCICPolri mohon diselidiki nih akun youtube "Asean Channel MY" https://t.co/JRMygtfw13— oncom haneut - סַמָּאֵל (@_racunapi) December 27, 2020
Video berdurasi 1.13 detik itu memang mengenaskan. Selain memuat unsur penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bendera Merah Putih dan lambang Burung Garuda Pancasila direndahkan .
Gambar kepala babi seenaknya berada di sayap simbol burung garuda yang menjadi lambang dasar negara. Tak hanya itu, seorang wanita sedang membuang air kecil diarahkan ke bendera merah putih.
Tak berhenti disitu, sang pembuat video serampangan mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan hinaan terhadap rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo, dan Presiden Indonesia pertama, Soekarno.