Dua Orang Karyawan Bar D’Bunker Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Dilakukan Tes Swab Antigen

- 1 Januari 2021, 08:01 WIB
Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar.
Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar. /PMJ News / Fajar

Cianjurpedia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya temukan 2 orang yang terjaring razia malam tahun baru pada Jumat 31 desember 2020 di bar D’Bunker positif Covid-19. 

“Dua orang (positif COVID-19), laki-laki satu, perempuan satu, kita ajukan ke Dinas Kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen yang biasanya tidak pernah meleset ya karena mendekati PCR,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jumat. 31 Desember 2020. Seperti yang dilansir Antara.

Kini keduanya dibawa Ke rumah sakit darurat guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Langgar Aturan Pembatasan Jam Operasional Bar D’Bunker Melawai Ditutup Polisi dan Satpol PP

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan 25 orang yang merupakan pengunjung dan karyawan bar D’Bunker di jalan Melawai, Kebayoran baru Jakarta Selatan.

Bar tersebut melanggar aturan pembatasan jam operasional yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, polisi melakukan penutupan dan penyegelan serta membawa semua pengunjung dan karyawan ke Polda metro jaya untuk menjalani tes swab.

Dari 25 orang yang terjaring 2 orang dinyatakan positif Covid-19, ketika dilakukan pemeriksaan identitasnya keduanya merupakan karyawan bar D’Bunker.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah