Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dibagi 2 Periode dan Membutuhkan Waktu 15 Bulan

- 5 Januari 2021, 09:05 WIB
juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi pada Konferensi Pers secara daring, Minggu 3 Januari 2021
juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi pada Konferensi Pers secara daring, Minggu 3 Januari 2021 /Covid19.go.id



Cianjurpedia.com - Vaksin Covid-19 menjadi harapan bagi masyarakat agar pandemi corona ini segera berakhir. Hingga saat ini, Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi pada Konferensi Pers secara daring, seperti dilansir dari laman covid19.go.id pada Senin 4 Januari 2021.

Ia mengatakan jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Subang Hari ini, Selasa 5 Januari 2021

“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” katanya.

Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari Ini Selasa 5 Januari 2021

“Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia,” ucapnya.

Nadia menjelaskan yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia.

Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran COVID-19 secara efektif.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi tenaga kesehatan dan petugas publik telah memprioritaskan mereka untuk menjadi kelompok pertama bersama pemerintah yang akan menerima vaksinasi,” ucap Nadia.

Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Tasikmalaya Hari ini, Selasa 5 Januari 2021

“Kita sangat berharap dengan adanya vaksin, maka tenaga kesehatan, khususnya, dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga mereka,” tambahnya.

Karena pentingnya proses vaksinasi, maka pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dari ITAGI, WHO, dan para ahli, untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.***

Editor: Sutrisno

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah