Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Buat Aturan Pembagian Vaksin Covid-19

- 5 Januari 2021, 18:19 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian /Foto Dokumen Kemendagri

Cianjurpedia.com - Mentri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian menekan kepada semua Kepala Daerah untuk membuat aturan terkait situasi saat pembagian vaksin kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan kerumunan. 

Menurutnya meski vaksinasi akan digelar secara massal namun penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) harus benar-benar diterapkan. 

"Jangan mengabaikan protokol kesehatan terutama 3M. Meski divaksin kalau masih berkerumun itu tidak ada gunanya," ujar Tito seperti dilansir Antara. 

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Chacha Sherly Tuliskan Pesan dalam Bahasa Jawa, Simak Maksudnya

 Ia juga mengingatkan supaya setiap pemerintah daerah melakukan sosialisasi terkait pembagian vaksin sebelum dibagikan, serta berkoordinasi dengan TNI Polri dan Satpol PP untuk mendirikan posko Covid-19 di setiap daerah. 

"Vaksinasi massal ini harus disosialisasikan terlebih dahulu, jangan sampai menimbulkan keributan atau rusuh di masyarakat," katanya. 

Sementara Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan, penilaian tentang vaksin ini jangan sampai membuat masyarakat menganggap semua telah selesai dengan dilakukan vaksinasi. 

Baca Juga: Sindir Manchester United Lebih Banyak Dapat Penalti, Klopp Ternyata Salah Data

"Vaksin tidak akan seketika menghentikan Covid-19 tanpa mematuhi protokol kesehatan," katanya. 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x