Sebelum Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Inilah Aturan Penyimpanan Vaksin Corona sesuai SOP

- 8 Januari 2021, 09:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau kontainer berisi vaksin Covid-19 di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Kota Bandung, Rabu, 6 Januari 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau kontainer berisi vaksin Covid-19 di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Kota Bandung, Rabu, 6 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar



Cianjurpedia.com - Vaksin Covid-19 sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia. Yang harus diperhatikan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama adalah tata cara penyimpanan vaksin Covid-19 agar tetap aman, termasuk suhu harus tetap terjaga dengan baik. 

Melalui Instagram @lawancovid19_id, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menginformasikan cara penyimpanan vaksin Covid-19 sesuai dengan prosedur yang sudah disusun dalam Jurnal Teknis Vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan prosedur/manajemen penyimpanannya, vaksin COVID-19 dibagi menjadi tiga, yaitu vaksin COVID-19 dengan suhu penyimpanan 2-8 °C, vaksin Covid-19 dengan suhu penyimpanan -20 °C (vaksin mRNA, Moderna) dan vaksin Covid-19 dengan suhu penyimpanan -70 °C (vaksin mRNA, Pfizer). 

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Sentuh Tertinggi 11 Bulan, Arab Saudi Pangkas Produksi

Penyimpanan vaksin harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) dalam rangka menjamin kualitas vaksin tetap terjaga sampai diterima olehsasaran. 

1. Penyimpanan Vaksin pada Suhu 2-8 °C

Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin. 

Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin.

Penyimpanan vaksin bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki vaccine refrigerator standar (buka atas sesuai Pre-Kualifikasi WHO), masih dapat memanfaatkan lemari es domestik/rumah tangga, dimana penataan vaksin dilakukan berdasarkan penggolongan sensitivitas terhadap suhu dan sesuai manajemen vaksin yang efektif. 

Vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Sukabumi Hari ini, Jumat 8 Januari 2021

2. Penyimpanan Vaksin pada Suhu -20 °C

Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.

Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam freezer atau vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin. 

Vaksin dapat bertahan selama 30 hari pada suhu 2-8 °C. Pada vaccine refrigerator, letakkan vaksin dekat dengan evaporator.

3. Penyimpanan Vaksin pada Suhu -70 °C

Penyimpanan jenis vaksin COVID-19 ini membutuhkan sarana Ultra Cold Chain (UCC). Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.

Sarana UCC yang dimaksud adalah freezer dengan suhu sangat rendah (Ultra Low Temperature/ULT) dan alat transportasi vaksin khusus.

Baca Juga: Gedung Putih Kecam Kekerasan di Gedung Capitol

Alat transportasi vaksin UCC (berupa kontainer pasif) terdiri dari dua, yaitu Arktek menggunakan kotak dingin berupa PCM (Phase-Change Materials) dan thermoshipper menggunakan dry ice

PCM dan dry ice berfungsi mempertahankan suhu dingin.

Pada lokasi yang menjadi pusat penyimpanan UCC (UCC Hub) dibutuhkan sarana, yaitu:

  •  Freezer ULT ukuran besar -85 °C (500 sampai dengan 700 liters, kapasitas muatan sampai dengan 25,000 vial).
  • Freezer ULT ukuran kecil -85 °C sebagai cadangan dan menyimpan paket PCM pada -85 ° C.

Pada lokasi yang menjadi pusat penyimpanan jarak jauh dibutuhkan sarana yaitu:

  • Freezer UTL -85 ° C kecil (masing-masing 70 liter). 
  • Alat transportasi vaksin khusus (Arktek) untuk penyimpanan jangka pendek (hingga 5 hari) dengan suhu -70 °C. 

Sementara, PCM terdiri dari beberapa jenis yaitu:

  • PCM khusus freezer ULT (-80 ° C) untuk UCC

Isi kemasan dengan cairan PCM dan bekukan sebelumnya pada -20 ° C. Selesaikan pembekuan pada ULT pada -85 ° C setidaknya selama 24 jam. Digunakan untuk transportasi dan penyimpanan sementara.

  • Cairan CO2/Dry ice (-78°C) untuk UCC

Simpan pada suhu -80 ° C menggunakan freezer ULT atau  kontainer khusus. Digunakan untuk transportasi dan penyimpanan sementara.

  • Air/es (0°C) untuk cold chain tradisional

Isi packs dengan air dan bekukan pada suhu -1 ° C. Digunakan untuk menjaga vaksin tetap dingin selama transportasi atau selama sesi pelayanan.

Baca Juga: Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19, Menkes-Menkeu Teken Formulir Pengadaan Vaksin Gavi

Petugas harus menggunakan APD berupa cryogenic gloves dalam melakukan penataan dan pengambilan vaksin.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah