Banyak Berita Hoaks Soal Pesawat Sriwijaya Air SJY 182, Polisi Akan Tindak Tegas Penyebarnya

- 11 Januari 2021, 15:07 WIB
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol

 

Cianjurpedia.com - Di tengah berita duka jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 masih saja ada orang yang menyebarkan kebohongan (hoaks) terkait korban atau pun hal lainnya yang berkaitan denga pesawat di media sosial.

Untuk meredam hoaks yang meresahkan itu, maka pihak kepolisian akan melakukan patroli cyber. Pihak kepolisian akan bertindak tegas bagi siapa saja yang menyebarkan kebohongan terkait peristiwa ini.

"Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya hoax soal Sriwijaya Air. Maka harus pintar dalam memilih sumber," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin 11 Januari 2021 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Presiden Moon Jae In Sebut BTS dan BLACKPINK Aset Budaya Korea Selatan

Ia menegaskan, para penyebar berita hoaks dapat diancam dengan pidana berlapis mulai dari Pasal KUHPidana, UU ITE, dan lain-lain. Yang mana ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun.

Oleh sebab itu, Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dari media sosial jika memang tidak terbukti kebenarannya.

Tak hanya media sosial, ia pun menambahkan, bagi media sebagai pemberi berita apalagi yang sudah terdaftar jangan menjadi penyebar hoaks sehingga menjadi sumber kebohongan publik.

Masyarakat diharapkan lebih jeli lagi dalam mencari sumber berita. Sekadar informasi, beberapa berita hoaks mulai menyebar di media sosial.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x