Cianjurpedia.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono umumkan Presiden Joko Widodo akan menerima suntikan vaksin COVID-19 untuk dosis kedua pada Rabu pagi, 27 Januari 2021 di Istana Merdeka Jakarta.
Tanggal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 14 hari setelah menerima suntikan vaksin dosis pertama. Sebelumnya, Presiden telah menerima suntikan pertama pada 13 Januari 2021.
"Rencananya Bapak Presiden akan menerima vaksin tahap kedua besok Rabu, sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Kasetpres di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Enam Wilayah Zona Merah COVID-19 di Jawa Barat Hingga 24 Januari 2021
Untuk diketahui, vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu empat belas hari.
Vaksinasi kedua ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
Setelah vaksinasi, Presiden akan melantik Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara Jakarta untuk menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
"Pelantikan Kapolri juga akan dilakukan besok, setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," kata Kasetpres.***