Ingin Lanjutin Kuliah S2? Simak Syarat Beasiswa Kementerian Kominfo berikut ini.

- 1 Februari 2021, 10:54 WIB
Beasiswa S2 dalam negeri dan luar negeri, waktu dan persyaratan daftarnya
Beasiswa S2 dalam negeri dan luar negeri, waktu dan persyaratan daftarnya /instagram Kementerian Kominfo

Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;

3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;

4. Masa kerja minimum 2 tahun;

5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;

6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;

7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; dan

8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

Beasiswa S2 Luar Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2021 kembali dibuka bagi ASN/Anggota TNI/POLRI dan masyarakat umum yang berminat untuk melanjutkan studi Magister di bidang studi terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pelamar dapat mendaftar dengan 5 (lima) pilihan Negara tujuan studi, yaitu Tiongkok, India, Hungaria, Belanda, dan Jepang dengan daftar universitas sudah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah