Menko Polhukam Sebut KLB Demokrat Jadi Masalah Jika Didaftarkan ke Kemenkumham

- 6 Maret 2021, 20:35 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Tangkapan layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI/

Cianjurpedia.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara akan menjadi masalah hukum jika didaftarkan ke Kemenkumham.

Mahfud menuturkan bila hasil KLB didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti legalitas KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara.

"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahan-nya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Kominfo Himbau Penerima Bantuan Kuota Berhati-hati Terhadap Penipuan

Mahfud menegaskan KLB PD di Sumatera Utara bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," tutur Mahfud menjelaskan.

Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi partai.

Baca Juga: Nama Joko Widodo Digunakan sebagai Nama Masjid dan Jalan di Uni Emirat Arab

"Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi, kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya," papar Mahfud.

Sebelumnya, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono telah menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan KLB di Sumut.

Namun KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara akhirnya menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi tandingan.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x