- Jakarta Pusat pelayanan SIM keliling berada di ITC Cempaka Mas
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Cianjur Hari Ini Senin 8 Maret 2021
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, bukti cek kesehatan, mengisi formulir permohonan
Dalam proses perpanjang SIM sebaiknya tetap menjalankan protokoler kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.***