Pertahankan Zona Hijau, KTJ Pulau Harapan Perketat Protokol Kesehatan

- 8 Maret 2021, 06:27 WIB
Pulau Harapan Kepualaun Seribu.
Pulau Harapan Kepualaun Seribu. /Jakpusnews/EnjoyJakarta



Cianjurpedia.com - Sejak 18 Februari 2021, Kampung Tangguh Jaya Pulau (KTJ) Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, meraih predikat zona hijau (zero kasus Covid-19). Untuk mempertahankannya, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, mengetatkan aturan protokol kesehatan bagi warga dan para pengunjungnya.

Bagi semua pendatang yang masuk ke KTJ Pulau Harapan harus melakukan rapid tes dan menunjukkan hasil yang negatif.

"Predikat zona hijau yang diraih KTJ Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sejak 18 Februari 2021 dan akan terus kita pertahankan sampai kapanpun," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, SH, Minggu 7 Maret 2021 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal Acara Gtv Hari Ini Senin 8 Maret 2021

Josman melanjutkan, upaya mempertahankan zona hijau di KTJ Pulau Harapan ini dilakukan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar dan struktur KTJ Pulau Harapan, tim tenaga medis kelurahan serta elemen masyarakat yang ada. 

"Iya, kita bersama-sama melakukan kegiatan pengetatan aturan protokol kesehatan kepada warga, membagikan masker gratis, melakukan operasi yustisi," jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan-imbauan dan melakukan rapid tes ke semua warga yang baru tiba dari daratan dan semua pendatang dan wisatawan.

Untuk diketahui, Pulau Harapan dengan kasus Covid-19 tertinggi sejumlah 18 kasus pada 28 Januari 2021, namun sejak 18 Februari 2021 hingga saat ini masih zero kasus.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 8 Maret 2021

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x