Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek

- 9 Maret 2021, 23:59 WIB
Rekontruksi penembakan anggota FPI.
Rekontruksi penembakan anggota FPI. /KarawangPost/

Cianjurpedia.com – Badan Reserse dan Kriminal atau Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar Front Pembela Islam. Rencananya gelar perkara bakal dilakukan besok, Rabu 10 Maret 2021.

“Rencananya begitu. Rabu tanggal 10 (Maret 2021),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa 9 Maret 2021, di Jakarta.

Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI. Menurut polisi, gelar perkara ini masih dalam konteks penyelidikan.

Baca Juga: Kemenkes Manfaatkan Facebook dan WhatsApp untuk Sebar Informasi Vaksinasi

Peristiwa ‘KM 50’ ini terus didalami polisi. Ada tiga oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap laskar FPI pada peristiwa itu.

Awalnya, pihak Bareskrim Polri menyatakan penyidik telah membuat laporan polisi (LP) soal dugaan unlawful killing yang dilakukan oleh anggota Polri. Selanjutnya, bukti permulaan dicari penyidik.

"LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dikabarkan Tertembak, Polisi Belum Bisa Pastikan Ali Kalora Tewas

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam orang anggota Laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50, melainkan empat orang anggota laskar. Keempat anggota laskar FPI itu diduga sempat diamankan polisi sebelum akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas.***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah