Bima Arya Menjadi Saksi Pada Sidang Habib Rizieq Shihab

- 14 April 2021, 16:18 WIB
Kesaksian Bima Arya dalam sidang lanjutan kasus tes usap di RS Ummi, Bogor yang menyeret Rizieq Shihab.*
Kesaksian Bima Arya dalam sidang lanjutan kasus tes usap di RS Ummi, Bogor yang menyeret Rizieq Shihab.* /Instagram.com/@bimaaryasugiarto

Cianjurpedia.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya menghadiri persidangan perkara hasil tes swab Covid-19 Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021.

Bima Arya menjelaskan Rizieq Shihab menyampaikan penolakannya untuk menjalani tes usap/swab melalui surat yang disampaikan kepada dirinya.

"Kami tunggu hingga hari Sabtu 28 November 2020. Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Rizieq Shihab) tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR," ungkap Bima Arya.

Menurut Bima, pemeriksaan tes usap perlu dilakukan kepada Rizieq Shihab karena ada indikasi yang bersangkutan pernah menjalin kontak erat dengan orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Single Jepang Baru BTS ‘Film Out’ Masuk Billboard Hot 100

"Ada informasi yang kami dapatkan beliau kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain Wali Kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk dites PCR," tuturnya.

Bima mengatakan, Rizieq Shihab melakukan tes usap tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan juga pihak RS UMMI sebagai rumah sakit rujukan.

Padahal sebelumnya, Bima sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga Rizieq Shihab yang diwakili oleh Hanif dalam melakukan prosedur tes usap. Pihak keluarga pun menyetujui untuk dilakukan tes usap di RS Ummi.

"Beliau menyampaikan konfirmasi siap menyampaikan laporan swab kepada satgas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x