Polda Jabar Tangkap Buronan Pembobol Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar Saat Sedang Jalani Isolasi Mandiri

- 14 Juli 2021, 16:47 WIB
Yosef Tjahjadjaja (54) buron kasus korupsi dan telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara (Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta) sejumlah Rp120 miliar.
Yosef Tjahjadjaja (54) buron kasus korupsi dan telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara (Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta) sejumlah Rp120 miliar. /Foto: Instagram/@kejaksaan.ri/

Cianjurpedia.com - Polda Jabar bersama Kejagung ringkus Yosef Tjahjadjaja, buronan yang telah kabur selama 17 tahun pembobol Bank Mandiri senilai Rp120 miliar. 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak membenarkan penangkapan buronan itu. Yosef ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Selasa, 13 Juli 2021.

"Yosef ditangkap ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur sekitar pukul 13.50 WIB. Yosef diamankan saat menjalani proses isolasi mandiri," ujar Eben, di Jakarta, Rabu 14 Juli 2021.

Eben menjelaskan, penangkapan berawal saat tim Dirkrimum Polda Jabar menerima laporan dua pelaku lainnya yang telah berhasil ditangkap sebelumnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar SMP dan SMA Secara Virtual

Agar tidak diketahui, Yosep merubah identitas dengan merubah nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi Yosef Tanujaya.

Setelah ditangkap, Yosep langsung ditempatkan di RSU Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur untuk menjalni masa perawatan karantina karena diduga terpapar Covid-19.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x