Diketahui bahwa petisi sudah dibuat sejak awal perseteruan dr. Richard Lee dengan artis Kartika Putri yang akhirnya berlanjut ke jalur hukum. Pada saat itu petisi hanya mengumpulkan sekitar empat puluh ribu tanda tangan.
Namun seiring kabar penangkapan paksa terhadap dr. Richard Lee, hanya dalam waktu 16 jam petisi langsung mengumpulkan lebih dari 200 ribu tanda tangan. ***