KPK Tetapkan Plt Kadis PU Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel Sebagai Tersangka Maling Uang Rakyat

- 17 September 2021, 15:32 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan duduk) menghadirkan tersangka bersama barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka berinisial MK Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT dan dua orang pihak swasta MRH dan FH terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan duduk) menghadirkan tersangka bersama barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka berinisial MK Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT dan dua orang pihak swasta MRH dan FH terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Seperti diketahui, KPK menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kalimantan Selatan.

"Benar, Rabu sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah