Setidaknya polisi mempersangkakan dua pasal kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yakni 351 dan 170 KUHP.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di luar dari saksi korban," ucapnya.***
Setidaknya polisi mempersangkakan dua pasal kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yakni 351 dan 170 KUHP.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di luar dari saksi korban," ucapnya.***
Editor: Sutrisno
Sumber: PMJ News