Besok Senin, 4 Ruas Jalan Tol Akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap Untuk Menekan Mobilitas Liburan Nataru

- 19 Desember 2021, 16:59 WIB
Penerapan ganjil genap di 4 ruas jalan tol mulai besok.***
Penerapan ganjil genap di 4 ruas jalan tol mulai besok.*** /Instagram/@tmcpoldametro

Cianjurpedia.com - Mulai Besok, pemerintah akan menerapkan aturan ganji genap di empat ruas jalan tol.

Kebijakan ini untuk menekan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Aturan ganjil genap direncanakan akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

PT Jasa Marga (Perseto) menyatakan akan mendukung pemerintah dalam implementasi sistem ganjil genap di tol.

Baca Juga: Peramal Gus Robin Ungkapkan Adanya Gempa, Tsunami HIngga Cuaca Ekstrem di Tahun 2022 Nanti

Rencananya kebijakan ganjil genap ini akan diterapkan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Kami pada prinsipnya akan mendukung kebijakan yang diambil dari pemerintah tersebut," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain di ruas tol kebijakan ganjil genap juga akan diterapkan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

"Sistem ganjil genap diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi dari tanggal 20 Desember 2021 -2 Januari 2021," ungkap Budi saat rapat bersama Komisi V DPR, Rabu 1 Desember 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x