Pasien Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Kini Menjadi 46 Kasus

- 27 Desember 2021, 06:14 WIB
Ilustrasi varian Omicron. Varian Omicron di sejumlah negara kini mengalami lonjakan, masyarakat diingatkan untuk menahan diri tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ilustrasi varian Omicron. Varian Omicron di sejumlah negara kini mengalami lonjakan, masyarakat diingatkan untuk menahan diri tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. /Pixabay/

Cianjurpedia.com - Kementerian Kesehatan RI kembali melaporkan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron. Hingga Minggu 26 Desember 2021, totalnya menjadi 46 kasus.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan resminya kemarin. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang,” kata Nadia melalui keterangan resmi sebagaimana dikutip dari InfoPublik.id.

Baca Juga: Omicron Dikhawatirkan Jadi Varian Dominan di Korea Selatan, Menginfeksi yang Sudah Mendapat Vaksin Booster

Sebagian besar pasien tersebut saat ini berada di Wisma Atlet dan yang lainnya di RSPI Sulianti Saroso, untuk menjalani karantina.

Kasus Omicron pada pasien tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina selama sepuluh hari. 

Beberapa kasus bahkan terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina. Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina. 

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Varian Omicron di Indonesia, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Sebelumnya, Kemenkes mengkonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x