Cianjurpedia.com – Kementerian Kesehatan RI kembali mencatat penambahan kasus varian Omicron di Indonesia.
Pada Senin 10 Januari 2022, Kemenkes mencatat sebanyak 92 kasus konfirmasi varian Omicron. Dengan demikian, total kasus varian Omicron di Indonesia tercatat sebanyak 506 kasus.
Kasus varian Omicron ini masih didominasi oleh para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 422 kasus, sedangkan 84 kasus merupakan transmisi lokal.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis pada Rabu 12 Januari 2022, sebagaimana dilansir dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id
“Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian dimana dari se jumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat,” papar Nadia.
Nadia mengungkapkan masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang varian Omicron, mengingat karakteristik varian ini memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.
“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi Omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable Omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi,” ungkap Nadia.
Baca Juga: Kemenkes: Mayoritas Orang yang Terinfeksi Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap, Tapi Gejalanya Ringan