Kerap Tangkap Artis, Benarkah Polisi Punya Daftar Selebriti Pengguna Narkoba?

- 15 Januari 2022, 20:25 WIB
Polda Metro Jaya menyanggah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama selebritis yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Polda Metro Jaya menyanggah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama selebritis yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. /ANTARA

Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada 7 Januari 2022.

Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis "lysergic acid diethylamide" (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada 14 Desember 2020 atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Menangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba

Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap penyanyi dangdut Velline Chu pada pada Sabtu 8 Januari 2022, di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Empat hari berselang, polisi menangkap musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur.

Kasus narkotika terbaru yang melibatkan selebritas adalah penangkapan terhadap komedian Fico Fachriza pada Kamis, 14 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah