Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada 7 Januari 2022.
Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis "lysergic acid diethylamide" (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada 14 Desember 2020 atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Menangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap penyanyi dangdut Velline Chu pada pada Sabtu 8 Januari 2022, di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Empat hari berselang, polisi menangkap musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur.
Kasus narkotika terbaru yang melibatkan selebritas adalah penangkapan terhadap komedian Fico Fachriza pada Kamis, 14 Januari 2022.***