Kerap Tangkap Artis, Benarkah Polisi Punya Daftar Selebriti Pengguna Narkoba?

- 15 Januari 2022, 20:25 WIB
Polda Metro Jaya menyanggah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama selebritis yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Polda Metro Jaya menyanggah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama selebritis yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. /ANTARA

Cianjurpedia.com – Dalam satu pekan, polisi menangkap dua artis karena kasus narkoba. Sebelumnya, sejumlah selebriti tanah air juga tersangkut kasus yang sama.

Sederet pesohor yang tertangkap karena penyalahgunaan narkotika memunculkan dugaan bahwa polisi mengantongi daftar nama artis pengguna narkoba.

Namun, hal itu dibantah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, seperti dilansir dari ANTARA, 15 Januri 2022.

Baca Juga: Fico Fachriza Dikabarkan Pakai Tembakau Gorilla, Narkoba Jenis Apa Itu? Efeknya Seperti Tertimpa Gorila

"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Kombes Pol Mukti.

Mukti menambahkan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah selebritis dalam beberapa waktu terakhir adalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

"Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong. Kita dari pengembangan semua, dari pelaku ini nanti ada artis ini," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Ardhito, Kini Komika Fico Fachriza yang Ditangkap Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Awal tahun 2022, dihebohkan dengan kabar sejumlah selebritis yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada 7 Januari 2022.

Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis "lysergic acid diethylamide" (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada 14 Desember 2020 atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Menangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba

Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap penyanyi dangdut Velline Chu pada pada Sabtu 8 Januari 2022, di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Empat hari berselang, polisi menangkap musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur.

Kasus narkotika terbaru yang melibatkan selebritas adalah penangkapan terhadap komedian Fico Fachriza pada Kamis, 14 Januari 2022.***

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah