Jadwal Vaksin Booster di Kota Sukabumi Hingga 20 Januari 2022, Beserta Cara Cek Tiket dan Syaratnya

- 17 Januari 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi, pemberian vaksin Covid-19
Ilustrasi, pemberian vaksin Covid-19 /Antara/Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

Lokasi: Puskesmas Gedong Panjang. JL. RH. Didi Sukardi, Citamiang, Kec. Sukabumi, Kota Sukabumi

Waktu: 17-20 Januari 2022, Pukul 8.00-12.00 WIB

Syarat:

  • Usia 18+
  • Tidak sedang hamil
  • Sudah divaksin dosis 1 dan 2 Sinovac
  • Berjarak 6 bulan dari dosis ke 2
  • Membawa kartu vaksin/bukti telah divaksin dosis 1 dan 2
  • Memiliki tiket vaksin dosis ke-3 dari aplikasi PeduliLindungi
  • Daftar langsung di tempat
  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa ballpoint (alat tulis)

Kontak: 085797026306 (Whatsapp) atau Instagram Puskesmas_gedongpanjang

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Nama Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta: Nusantara

Puskesmas Cikundul

Lokasi: Jl. Merdeka No. 291 Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi

Waktu: 20 Januari 2022, pukul 8.00-11.00 WIB

Syarat:

  • Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2 Sinovac)
  • Jarak minimal 6 bulan dari dosis 2
  • Masyarakat berusia di atas 18 tahun
  • Sudah memiliki tiket vaksin dosis ke 3 dari PeduliLindungi
  • Membawa fotokopi KTP dan ballpoint (alat tulis)
  • Membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin

Kontak: 085772973730 (Whatsapp) atau Instagram puskesmas_cikundul

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x