Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Pastikan Anda Dalam Kondisi Sehat dan Membawa Serta KTP/KK

- 24 Januari 2022, 11:29 WIB
Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Pastikan Anda Dalam Kondisi Sehat dan Membawa KTP/KK
Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Pastikan Anda Dalam Kondisi Sehat dan Membawa KTP/KK /Instagram.com/@DKIJakarta

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Wilayah Jakarta Timur Hari Ini Senin 24 Desember 2022, Ada di Dua Lokasi

Kemudian pelaksanaan vaksin booster ini, tidak harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang sama dengan lokasi vaksin pertama dan kedua.

Bagaimana dengan alur pelaksanaan vaksinasi booster ini? 

Berikut Cianjurpedia himpun dari instagram milik Dinkes Provinsi DKI Jakarta.

Pertama, calon penerima vaksin harus mengecek terlebih dahulu apakah sudah memenuhi syarat menerima vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi. Jika sudah memenuhi syarat, maka akan muncul e-tiket vaksin booster di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Wilayah Jakarta Selatan Hari Ini Senin 24 Januari 2022, Ada di Lima Kecamatan

Kedua, pada hari calon penerima vaksin mendatangi fasilitas kesehatan untuk melakukan vaksin dosis ketiga ini, jangan lupa membawa serta KTP/KK. 

Ketiga, saat sampai di fasilitas kesehatan tersebut, calon penerima vaksin mendatangi meja pertama untuk melakukan pra registrasi dan verifikasi.

Di sini para petugas akan melakukan pengecekan e-tiket vaksin booster dengan menginput nama dan NIK pada aplikasi PeduliLidungi. Atau calon penerima vaksin dapat menunjukkan e-tiket tersebut di aplikasi PeduliLindungi ke petugas.

Selanjutnya, jika sudah terverifikasi calon penerima vaksin akan menerima kertas kendali. Kertas ini berisi jenis dan dosis vaksin yang akan diterima.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dinkes DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x