Guru yang Aniaya Siswa SMPN 49 Surabaya Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

- 31 Januari 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan /PIXABAY/Tumisu

Alasannya, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada korban lain dari tindakan sang guru.***

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah