Cianjurpedia.com – Kasus konfirmai varian Omicron di Indonesia kembali mengalami penambahan. Tercatat sebanyak 2.980 kasus varian ini hingga 31 Januari 2022.
Kasus konfirmasi varian Omicron yang semakin meningkat ini dipicu oleh transmisi lokal maupun importasi kasus.
Menurut data Kemenkes RI, dari 2.980 kasus konfirmasi varian Omicron tersebut sebanyak 1.601 kasus merupakan kasus yang berasal dari para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), 1.039 transmisi lokal, da 340 kasus lainnya masih dalam penyelidikan epidemiolog.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan konfirmasi yang diberikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, sebagaimana yang dilansir dari Antaranews.
Nadia mengungkapkan angka kasus konfirmasi varian Omicron tersebut dihimpun dari 12 laboratorium genom sekuensing serta melalui proses tes menggunakan metode SGTF (S-Gene Target Failure).
Walaupun gejala yang ditimbulkan varian Omicron umumnya bersifat ringan atau mirip influenza musiman, tetapi masyarakata dihimbau untuk proaktif melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: Sebanyak 34 Sekolah di Kota Depok Ditutup Sementara Setelah Ada Temuan Kasus Positif COVID-19
Hal ini dikarenakan jika pasien konfirmasi varian Omicron tidak mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, maka dapat memicu kematian.