Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk mengisi sedikitnya 11 jabatan. Mulai dari jabatan pimpinan tinggi (JPP) sampai kepala biro.
"KPK buka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPP madya dan 9 JPP Pratama," terang Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam siaran persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini Senin 14 Februari 2022.
Khusus 2 JPP Madya yang kosong yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Sementara itu, 9 JPP Pratama yang dibuka seleksinya yakni, untuk posisi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, dan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
Kemudian, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Selain itu, Cahya mengatakan dalam seleksi ini KPK sudah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak empat tim.
Baca Juga: Semakin Mudah, Berikut 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Ponsel
Adapun total pansel yakni 24 orang. Pansel itu 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal.