"Berikutnya sehubungan dengan proses seleksi tersebut, pejabat pembina kepegawaian atau PPK KPK telah membentuk panitia seleksi atau sering disingkat dengan pansel sebanyak empat tim,”jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Luar Jawa Bali Hingga 28 Februari 2022
“Yakni, dengan total semua jumlah 24 orang, yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," ujarnya.