Ia pun menerangkan bahwa pasien tersebut wajib melakukan exit test dengan PCR karena PCR merupakan “gold” standar. Namun jika tidak melakukan PCR, mereka harus menunggu sampai hari kesepuluh.
Sebelumnya aturan exit test PCR ini dilakukan pada hari kelima dan hari keenam setelah dinyatakan positif COVID-19 sehingga status warna di PeduliLindungi akan berubah menjadi warna hijau pada hari ketujuh.
Namun, pasien dapat juga tidak melakukan exit test PCR, tetapi tetap harus melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 10 hari. Kemudian pada hari ke-11, status warna pada aplikasi ini akan berubah menjadi hijau.
Baca Juga: Cara Offline Check In Dengan Aplikasi PeduliLindungi, Tidak Perlu Koneksi Internet Lagi
Aturan mengenai penyesuaian status warna pada aplikasi PeduliLindungi tersebut berdasarkan kriteria selesai isolasi pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.***