Aturan Exit Test PCR ke-2 Dihapus, Status Warna di PeduliLindungi Auto Berubah Jika Exit Test PCR ke-1 Negatif

- 23 Februari 2022, 08:25 WIB
Warna yang tak berubah di PeduliLindungi membuat Exit Tes PCR kini hanya 1 kali saja.
Warna yang tak berubah di PeduliLindungi membuat Exit Tes PCR kini hanya 1 kali saja. /dok. Kemenkes RI

Cianjurpedia.com – Mulai Selasa malam pukul 23.59 WIB, ketentuan exit test PCR kedua dihapus oleh Kementerian Kesehatan RI. Status warna di PeduliLindungi otomatis berubah saat hasil exit test PCR pertama negatif.

Penghapusan exit test PCR kedua ini dilakukan karena banyaknya aduan terkait status warna di aplikasi PeduliLindungi yang tak kunjung berubah dari hitam ke hijau. Padahal para pasien COVID-19 telah melakukan tes PCR kedua dan menunjukkan hasil negatif.

Informasi mengenai penghapusan exit test PCR kedua ini diperoleh berdasarkan keterangan dari Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji pada konferensi pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta pada Selasa, 22 Februari 2022, sebagaimana yang dilansir Cianjurpedia dari Antaranews.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Lakukan Penyesuaian Status Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi, Seperti Ini Penjelasannya

“Mulai malam ini (Selasa) untuk tes kedua tidak diperlukan. Jadi cukup sekali saja melakukan exit test PCR dan hasilnya harus negatif sehingga otomatis status PeduliLindungi jadi hijau,” kata Setiaji.

Selanjutnya ia mengatakan jika pasien tidak melakukan tes kedua PCR pada hari keenam sampai dengan hari kesepuluh, maka status warna di aplikasi PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau di hari kesepuluh.

“Bagaimana kalau tidak melakukan PCR di hari keenam sampai hari kesepuluh, indikator akan otomatis menjadi hijau walaupun tidak melakukan PCR,” jelasnya.

Selain itu, bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes antigen juga diberlakukan aturan yang sama.

Baca Juga: Daftar Sepuluh Besar Fasilitas Publik yang Tidak Patuh PeduliLindungi

Ia pun menerangkan bahwa pasien tersebut wajib melakukan exit test dengan PCR karena PCR merupakan “gold” standar. Namun jika tidak melakukan PCR, mereka harus menunggu sampai hari kesepuluh.

Sebelumnya aturan exit test PCR ini dilakukan pada hari kelima dan hari keenam setelah dinyatakan positif COVID-19 sehingga status warna di PeduliLindungi akan berubah menjadi warna hijau pada hari ketujuh.

Namun, pasien dapat juga tidak melakukan exit test PCR, tetapi tetap harus melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 10 hari. Kemudian pada hari ke-11, status warna pada aplikasi ini akan berubah menjadi hijau.

Baca Juga: Cara Offline Check In Dengan Aplikasi PeduliLindungi, Tidak Perlu Koneksi Internet Lagi

Aturan mengenai penyesuaian status warna pada aplikasi PeduliLindungi tersebut berdasarkan kriteria selesai isolasi pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah