Bersiaplah! Sepanjang Tahun 2022, 24 Ruas Jalan di Jakarta Akan Dilakukan Uji Emisi Kendaraan

- 24 Februari 2022, 12:17 WIB
Bersiaplah! Sepanjang Tahun 2022, 24 Ruas Jalan di Jakarta Akan Dilakukan Uji Emisi Kendaraan
Bersiaplah! Sepanjang Tahun 2022, 24 Ruas Jalan di Jakarta Akan Dilakukan Uji Emisi Kendaraan /Instagram/@pemkotdepok

Untuk kendaraan yang belum uji emisi akan diarahkan ke tempat uji emisi yang disediakan di lokasi berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga: [Part 1] Cerita Horor, Teror Rumah Angker Lokasi Pembuangan Jin, Saat KKN di Desa Majalaya Bandung

Tiyana juga menuturkan,  terciptanya emisi kendaraan yang memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

"Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Uji emisi juga bermanfaat untuk mengukur kualitas mesin dari setiap kendaraan,” jelasnya.

“Dengan menguji emisi akan diketahui kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan," lanjut Tiyana.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x