Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Minggu 27 Februari 2022
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat, Minggu 27 Februari 2022.
Puri Indah Mall
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB dan 13.00-14.30 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Ini Minggu 27 Februari 2022