Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Penuhi Panggilan Penyidik Polri

- 8 Maret 2022, 11:56 WIB
Doni Salmanan hadir untuk diperiksa oleh tim penyidik Polri
Doni Salmanan hadir untuk diperiksa oleh tim penyidik Polri /Instagram/@donisalmanan/

Cianjurpedia.com - Doni Salmanan (DS) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.

Doni hadir untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan judi daring, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemberi pengaruh di media sosial (influencer) yang mengaku sebagai crazy rich asal Bandung itu tiba di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.30 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian, saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," kata afiliator​​​​​​​ trading binary option​​​​​​​ tersebut kepada awak media di Jakarta.

Baca Juga: Jadi Guru Yoga, Aktor Dwi Sasono Belajar sama Istri

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi.

Pengembangan terkait hasil penyidikan Doni tersebut akan disampaikan melalui Divisi Hubungan Masyarakat Polri.

"Pagi ini, DS akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi; dan untuk progresnya nanti kami infokan Divisi Humas untuk menyampaikan perkembangannya," kata Asep.

Se0erti diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau TPPU.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah