Begini Penampakan Rumah Indra Kenz Crazy Rich Medan yang Disita Polisi

- 9 Maret 2022, 19:00 WIB
Rumah Indra Kenz Crazy Rich Medan yang Disita Polisi
Rumah Indra Kenz Crazy Rich Medan yang Disita Polisi /pmjnews.com

Cianjurpedia.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi menyita rumah mewah milik tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.

Rumah yang disita penyidik itu berada di Medan, Sumatera Utara. Diduga, rumah mewah bercat putih itu dibangung menggunakan uang hasil tindak pidana kejahatan.

"Penyitaan rumah di Medan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.

Dalam foto yang beredar, rumah mewah bercat putih yang disita penyidik masih dalam proses pembangunan. Rumah itu juga terlihat memiliki halaman yang cukup luas.

Baca Juga: Daftar Pemain Persib yang Terkena Sanksi Komdis PSSI, Buntut Laga Lawan Persela dan Persija

Adapun rumah lain yang disita yaitu rumah dengan tingkat tiga dan rooftop yang berada di komplek lebih kecil dibandingkan rumah sebelumnya.

Whisnu mengatakan penyitaan aset akan terus berjalan ke depannya, termasuk dengan rumah milik Indra Kenz yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

"Masih banyak yang akan disita, termasuk yang di BSD. Nanti akan diekspos ya," jelasnya.

Seperti yang diketahui, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan sejumlah barang bukti dan aset milik Indra Kenz yang sudah disita penyidik lantaran berkaitan dengan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah