Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Asabri

- 13 Maret 2022, 12:08 WIB
Penyidik Kejagung tetapkan Satu Tersangka Garong Uang Rakyat di PT. Asabri
Penyidik Kejagung tetapkan Satu Tersangka Garong Uang Rakyat di PT. Asabri /PMJ News

Lebih lanjut Ketut menyampaikan petikan putusan tersebut diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Maret 2022.

Baca Juga: Sejarah Persib 12 Maret: Abanda Herman Cetak Gol Perdana dan Jadi Penentu Kemenangan Persib Atas Pelita Jaya

"Yang telah dilanjuti dengan pelaksanaan yaitu mengeluarkan Tersangka dan atau Terdakwa dari tahanan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah