Momen Saat Istri Doni Salmanan Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari Ini

- 15 Maret 2022, 16:50 WIB
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina akhirnya hadir memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, 15 Maret 2022
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina akhirnya hadir memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, 15 Maret 2022 /Dok PMJ News

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dinan dan manajer Doni Salmanan berinisial EJS pada Senin 14 Maret 2022.

Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Penjadwalan ulang itu dilakukan lantaran keduanya kurang fit usai menjalani proses penyitaan aset selama kurang lebih tiga hari.

Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga: Sejarah Bendera Merah Putih, Monako Sempat Minta Indonesia Ubah Corak Bendera

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x