Pukul 07.00-03.00 WIB, dari dari gerbang tol Kali Kangkung kilometer 414, sampai dengan kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Buka Puasa yang Enak dan Estetik di Kota Bandung, Lengkap dengan Link Reservasi
Pada penerapan sistem ganjil genap, bagi mobil plat genap yang kedapatan melintas di tanggal ganjil, atau sebaliknya, maka kendaraan tersebut akan dikeluarkan di gerbang tol terdekat, tanpa tilang.
Rencana rekayasa lalu lintas jelang Lebaran tahun 2022 ini ditetapkan demi menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korlantas Polri.***