Mudik Gratis Dishub Jatim, dari Surabaya ke 15 Kota/Kabupaten di Jawa Timur, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 20 April 2022, 13:48 WIB
Mudik Gratis Dishub Jatim, dari Surabaya ke 15 Kota/Kabupaten di Jawa Timur, Cek Syarat dan Ketentuannya
Mudik Gratis Dishub Jatim, dari Surabaya ke 15 Kota/Kabupaten di Jawa Timur, Cek Syarat dan Ketentuannya /Instagram @dishubjatim

Baca Juga: Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Acuan AS Sebabkan Rupiah Bergerak Lemah Hari Ini

Adapun persyaratan dan ketentuan bagi calon pemudik yang akan mengikuti program ini di antaranya.

1.Telah memiliki dan mencetak tiket

2.Membawa sertifikat vaksin 3 (booster)

3.Pendaftaran dilakukan melalui dua cara, yaitu:

-Online melalui tautan mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id pada tanggal 21 hingga 24 April 2022

-Melalui operator pada tanggal 22 hingga 27 April 2022 mulai pukul 08.00-16.00 WIB (sampai tiket habis) di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jalan A. Yani Nomor 268 Surabaya, dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluaraga (C1)

Baca Juga: Shin Se Kyung dan Lee Joon Gi Akan Membintangi Arthdal Chronicles 2, Kim Ji Won dan Song Joong Ki Diganti?

4.Calon pemudik yang telah mendaftar online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Provinsi Jatim pada tanggal 22 hingga 27 April 2022.

Jika tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan, maka pendaftaran otomatis dianggap batal.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dishub Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah