5.Calon pemudik yang telah memiliki tiket dan membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan.
Jika tidak melakukan konfirmasi, maka akan diblacklist pada pendaftaran tahun berikutnya.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Umumkan Libur Lebaran Mulai 29 April hingga 6 Mei 2022
Cara Daftar Mudik Gratis Secara Online
1.Siapkan data diri yang diperlukan, di antaranya:
-Scan KTP masing-masing pemudik yang berusia 17 tahun ke atas
-Scan/foto bukti vaksin ketiga/booster
2.Buka laman mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id
3.Pilih rute perjalanan serta jadwal
4.Masukkan data pemudik