Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap pada Arus Balik Mudik Lebaran 2022 Resmi Dihentikan

- 9 Mei 2022, 11:28 WIB
Ilustrasi one way. Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap pada Arus Balik Mudik Lebaran 2022 Resmi Dihentikan
Ilustrasi one way. Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap pada Arus Balik Mudik Lebaran 2022 Resmi Dihentikan /Pixabay.com/RettungsgasseJETZTde

 

Cianjurpedia.com – Rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap yang dibuat khusus untuk arus balik mudik lebaran 2022, dari Tol Kalikangkung hingga Tol Jakarta-Cikampek resmi dihentikan. 

Melansir PikiranRakyat.com pada Senin 9 Mei 2022, penghentian rekayasa lalu lintas tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol Firman Shantyabudi, selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, usai memantau langsung di KM 29 tol Jakarta-Cikampek.

Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa kondisi lalu lintas arus balik sudah mulai berjalan dengan lancar, sehingga rekayasa lalu lintas untuk memperlancar arus balik sudah dapat dihentikan. 

"Kami menyelesaikan dan menutup penerapan one way dan ganjil genap yang sudah kami terapkan sebelumnya," ujar Firman dalam keterangan resminya, pada Senin, 9 Mei 2022 dini hari.

Baca Juga: Hujan Petir Melanda 6 Kota Hari Ini, Senin 9 Mei 2022, Berikut Prakiraan Cuaca di Wilayah Indonesia

Firman pun menyampaikan, penutupan penerapan rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan sejak tanggal 5 Mei 2022, yang kemudian diperpanjang hingga tanggal 6 Mei 2022,  telah dilaporkan langsung kepada pimpinan. 

Dalam kesempatan itu pun, Firman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap masyarakat atas partisipasinya, sehingga perjalanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2022 tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

"Sebagai indikator bahwa suksesnya operasi ini juga adalah karena peran serta seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan kepada kami selama melayani kegiatan operasi ini," ucap Firman. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x