Cianjurpedia.com – Pemerintah mulai gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 yang semakin meningkat, termasuk Kabupaten Gresik.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer Sinovac lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Untuk jenis vaksin booster untuk masyarakat umum yang akan digunakan adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM, tergantung lokasi vaksinasi di Kabupaten Gresik.
Dilansir dari Instagram @dinkes.gresik, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Gresik, Kamis 7 Juli 2022:
Puskesmas Sukomulyo
Waktu: 08.00 - 10.30
Puskesmas Menganti