Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Ada di 29 Lokasi
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Jumat 12 Agustus 2022.
1.RPTRA Harapan Mulia
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.RSUD Tarakan, Gedung B (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.Kantor Kecamatan Senen (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
5.RPTRA Pandawa Johar Baru
Waktu pelaksanaan : 08.15-11.00 WIB
Tersedia vaksin booster kedua atau dosis 4 untuk tenaga kesehatan (nakes)
6.Taman Suropati Menteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Ada di Lima Lokasi
7.Taman Lapangan Banteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
8.Terowongan Kendal Menteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 14.00-18.00 WIB
9.Blok A Pasar Tanah Abang (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Taman Ismail Marzuki (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.RW 04 Kelurahan Utan Panjang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.RSUD Cempaka Putih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Monas Pintu Lenggang Jakarta IRTI (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
14.RS Angkatan Laut (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
15.RPTRA Rusun Bendungan Hilir (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
16.RS Islam Cempaka Putih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
17.RSUD Tanah Abang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat 2
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
20.RPTRA Matahari Cempaka Putih
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
21.RS Pertamina Jaya (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.RPTRA Tanah Abang 3 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
23.Balai Kesehatan Koarmada I Gunung Sahari Selatan (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***