Usai Diperiksa di Kejagung, Sang Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Akan Langsung Ditahan 20 Hari

- 15 Agustus 2022, 18:23 WIB
Usai Diperiksa di Kejagung, Sang Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Akan Langsung Ditahan 20 Hari
Usai Diperiksa di Kejagung, Sang Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Akan Langsung Ditahan 20 Hari /ANTARA/Putu Indah Savitri

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Surya Darmadi.

Hal tersebut dikarenakan Surya Darmadi yang juga berstatus tersangka di KPK.

“Iya kita akan selalu bekerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK,” pungkas Sanitiar Burhanuddin.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah