Usai Diperiksa di Kejagung, Sang Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Akan Langsung Ditahan 20 Hari

- 15 Agustus 2022, 18:23 WIB
Usai Diperiksa di Kejagung, Sang Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Akan Langsung Ditahan 20 Hari
Usai Diperiksa di Kejagung, Sang Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Akan Langsung Ditahan 20 Hari /ANTARA/Putu Indah Savitri

Cianjurpedia.com – Buronan KPK dan Kejaksaan Agung kelas kakap, Surya Darmadi tiba di Indonesia pada hari ini, Senin, 15 Agustus 2022, sekitar pukul 13:20 WIB.

Selepas dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Surya Darmadi langsung mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik dan akan langsung ditahan selama 20 hari usai diperiksa.

Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indagiri Hulu.

Pihak Kejagung memperkirakan kerugian yang dialami negara atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group tersebut diperkirakan hingga Rp78 triliun.

Baca Juga: Agresif di Ranjang dan Mendesah akan Membuat Aktivitas Bercinta Bersama Suami Semakin Menyenangkan

Menurut keterangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, setibanya di gedung Kejagung, Surya Darmadi langsung diperiksa oleh penyidik. Usai diperiksa, baru kemudian penyidik akan menahannya.

“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagaimana Cianjurpedia.com lansir dari laman PMJNews pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Komnas HAM Datangi TKP dan Periksa Semua Mengenai Penembakan Brigadir J

Baca Juga: LPSK: Ada Kejanggalan dan Tolak Permintaan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x