Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Senin 2 Januari 2023

- 2 Januari 2023, 08:23 WIB
Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Senin 2 Januari 2023.
Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Senin 2 Januari 2023. / Bapenda Jabar/Instagram

Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya (Jadetabek) hari ini, Senin 2 Januari 2023 beroperasi di lokasi-lokasi berikut ini,

  1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus dan Lapangan Banteng Jakpus
  2. SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut dan Masjid Al Musyarawah Kelapa Gading
  3. SAMLING Jakbar : Mall Citraland
  4. SAMLING Jaktim : Lapangan Tenis SAMSAT Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
  5. SAMLING Jaksel : Lapangan Parkir Samsat Jaksel dan Jalan Raya Bangka Pela Mampang 
  6. SAMLING Kota Tangerang : Lapangan parkir SAMSAT Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci
  7. SAMLING Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Kantor Kec. Pinang
  8. SAMLING Serpong : Halaman parkir SAMSAT Serpong dan ITC BSD Serpong
  9. SAMLING Ciputat : Halaman parkir SAMSAT Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Pinang
  10. SAMSAT Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Mall SDC Kelapa Dua
  11. SAMLING Kota Bekasi : Halaman Parkir SAMSAT Kota Bekasi
  12. SAMLING Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru
  13. SAMLING Depok : Halaman parkir SAMSAT Depok
  14. SAMLING Cinere : Halaman parkir SAMSAT Cinere

Layanan Samsat Keliling tersebut dimulai pukul 07.30 WIB s.d selesai.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 2 Januari 2023, Ada di Lima Lokasi

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang perlu disertakan, silakan langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.



*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

*Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x