Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 26 Januari 2023, Ada di 19 Lokasi
1.RPTRA Rusun Benhil (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
2.RSAL Mintoharjo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.Kantor Camat Senen
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
4.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-13.00 WIB
5.Taman Lapangan Banteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
6.RPTRA Matahari Cempaka Putih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
7.RW 07 Kelurahan Gunung Sahari Selatan
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong I
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Waspada KLB Campak di 12 Provinsi di Indonesia, Simak Cara Penularan dan Gejalanya Berikut Ini
9.Puskesmas Kelurahan Utan Panjang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Sumur Batu
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Puskesmas Kecamatan Menteng (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
15.RSUD Kemayoran (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.RSUD Tarakan (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
17.Puskesmas Kecamatan Gambir (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Kamis 26 Januari 2023, Ada Siaran Langsung Badminton Indonesia Masters 2023
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***