Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB
22.Puskesmas Srengseng (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
23.Puskesmas Meruya Selatan 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
24.Puskesmas Meruya Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 30 Januari 2023, Ada di Lima Lokasi
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.