Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Minggu 5 Februari 2023, Ada di Dua Lokasi

- 5 Februari 2023, 05:39 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Minggu 5 Februari 2023, Ada di Dua Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Minggu 5 Februari 2023, Ada di Dua Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Minggu 5 Februari 2023, Ada di Empat Lokasi

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Minggu 5 Februari 2023.

1.Puskesmas Kecamatan Cilandak

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

2.Puskesmas Kecamatan Pancoran

Waktu pelaksanaan : 15.00-17.00 WIB   

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Baca Juga: Peringatan Potensi Banjir Rob Pesisir Utara Jakarta Periode 2-6 Februari 2023, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Minggu 5 Februari 2023, Ada Red Balloon, Agency, Crash Course in Romance

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x